RSS

TUGAS 3 ETIKA PROFESI

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!

Jawab:

Standard teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Berikut merupakan beberapa contoh standard teknik

a. ASME (American Society of Mechanical Engineers)

ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara. ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia. ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

b. ANSI (the American National Standards Institute)

American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

c. ASTM (American Standard Testing and Material)

ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

d. BSI

BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan

e. SNI  (Standar Nasional Indoesia)

Salah satu contoh standart teknik adalah SNI (Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu–satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu openess atau terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI, transparency agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Consensus and impartiality agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil, effectiveness and relevance yaitu memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Coherence atau koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional. Development dimension (berdimensi pembangunan) agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standard Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya. Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya. ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.

 

Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan. Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.

a. ISO 9000

ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000. Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnisadanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri. Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

b. System Manajemen Produksi TQM

Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,  yaitu kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelangganKualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkunganKualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain). Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.  TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi. Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM.

c. Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

d. OHSAS 18000

Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya. dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan. Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan/prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan. Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.

e. Standar Manajemen Lingkungan

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.

ISO 14000

Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).

ISO 9000

kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

OHSAS 18000

Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system  kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.

 

Referensi:

http://qmunk2903.blogspot.co.id/2015/11/standar-teknik-dan-standar-manajemen_26.html

 
Leave a comment

Posted by on May 1, 2016 in Uncategorized

 

TUGAS 2 ETIKA PROFESI

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)!

Jawab:

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. Berikut merupakan beberapa contoh organisasi profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.

a. E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)

Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

b. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akuntan di Indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat suka-rela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disipllin diri diatas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.

c. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Merupakan organisasi profesi insinyur Indonesia yang terdiri dari anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dan lain-lain.

d. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)

ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

e. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)

Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

 

Kode etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi (R. Hermawan S, 1979). Berikut merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.

a. Kode Etik Seorang Professional TI / IT

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).

b. Kode Etik Seorang Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware, seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja, seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat, dan seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin, dll.

c. Kode Etik Seorang Editor

Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.

d. Kode Etik Seorang Konselor

Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan kliennya dan tidak membuat kliennya merasa tersinggung.

e. Kode Etika Seorang Humas

Etika Profesi Humas Pemerintah secara kelembagaan, tunduk kepada kode etik pemerintah. Kode etik tersebut ditetapkan tersendiri dalam bentuk dukumen Etika Humas Pemerintah. Etika Profesi Humas secara individu, praktisi pemerintah atau bukan dapat menjadi anggota organisasi profesi humas yang ada, baik nasional, regional maupun internasional, dan taat pada kode etik masing-masing organisasi profesi. Sebagai tenaga professional, praktisi humas atau lembaga lain menegakkan azas-azas penyelenggaraan pemerintah atau lembaga, azas umum penyelenggaraan negara atau lembaga yang bersih bebas dari korupsi, kolosi dan nepotisme (kepastian hukum, proposionalisme, profesionalisme, dan akuntabilitas) serta efisiensi, efektivitas, tanggungjawab, bebas jujur, dan adil (Menpan, 2007).

Referensi:

Kode Etik Hubungan Masyarakat

http://robisapoetra.blogspot.co.id/2013/11/peran-organisasi-dan-kode-etik-dalam.html

http://belajar-industri.blogspot.co.id/2011/08/komunitas-teknik-industri-indonesia-dan.html

http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/

http://lolagonzrengz-nofica.blogspot.co.id/2012/10/kode-etik-dan-contohnya.html

http://yanti91.blogspot.co.id/2013/04/etika-dan-profesionalisme-seorang.html

 
Leave a comment

Posted by on April 8, 2016 in Uncategorized

 

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

 

1. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)!

Jawab:

Etika atau “ethos” berasal dari bahasa Yunani yang artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Para ahli mengatakan bahwa etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya, serta menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika sendiri digunakan untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik. Tujuan etika sendiri untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Terdapat dua jenis etika yaitu etika deskriptif dan normatif. Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara tentang suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat misalkan adat istiadat, kebiasan, hal yang dianggap baik atau buruk, dan tindakan yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Karakter yang tidak beretika dari etika deskriptif berarti karakter-karakter yang bertentangan dengan hal yang sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku seperti kejujuran, kedisplinan, loyalitas, dan lain-lain. Berikut merupakan contoh karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari:

  • Karakter tidak beretika yang pertama adalah adalah berbohong. Berbohong adalah salah satu sikap dimana manusia membuat pernyataan tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang. Contohnya adalah mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari kebohongan karena dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Kegiatan berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya berbohong sekali maka iya akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi kebohongan yang pertama sampai seterusnya terulang lagi dan lagi.
  • Karakter tidak beretika yang kedua adalah egois. Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam pergaulan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil.
  • Karakter tidak beretika yang ketiga adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
  • Karakter tidak beretika yang keempat adalah iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaanya.
  • Karakter tidak beretika yang kelima adalah berbicara kasar di depan umum. Berbicara kasar didepan orang umum jelas tidak sedap untuk didengar oleh orang di tempat umum tersebut. Dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain.

 

2.Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa)!

Jawab:

Setiap pekerjaan disetiap tempat pastinya memiliki etikanya masing-masing. Etika disesuaikan dengan aturan atau norma yang berlaku di lingkungan pekerjaannya. Berikut ini merupakan contoh aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri:

  • Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang pertama adalah menyalahi jabatan yang diberikan. Jabatan adalah tanggung jawab yang harus dipegang oleh sesorang untuk memajukan suatu instansi atau kelompok. Salah satu contoh dalam penyalagunaan jabatan adalah melakukan korupsi baik dari segi waktu maupun materi. Perbuatan korupsi merupakan perbuatan tercela karena mengambil hak orang lain, sehingga orang lain merasakan rugi.
  • Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kedua adalah malas dalam bekerja, sikap malas adalah sikap yang paling dibenci dalam dunia kerja karena menghilangkan pendapatan perusahaan. Contohnya adalah ketika diberikan pekerjaan, karyawan tidak mengerjakan tugasnya dengan benar sehingga tugas yang seharusnya  dapat diselesaikan dalam satu hari akan menjadi 2 hari sehingga perusahaan merugi waktu dan uang untuk membayar gaji pegawai tersebut.
  • Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang ketiga adalah menghina dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan tersebut mengecewakan, namun kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil pekerjaan tersebut. Sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.
  • Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang keempat adalah tidak tepat waktu. Contohnya adalah tidak datang tepat waktu, dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehingga orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan merugi.
  • Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kelima adalah tidak bekerja jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja, kita mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.

 

3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!

Jawab:

Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Terdapat beberapa tujuan dari pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri diantaranya yaitu:

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

 

4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII!

Jawab:

  • IIE (Institute of Industrial and System Engineering). Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
  • ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia). ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
  • BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia). Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.

 

Referensi:

http://fairyscience.blogspot.co.id/2015/03/etika-profesi.html

http://andy-wijaya14021993.blogspot.co.id/2014/06/tugas-etika-profesi.html

http://galangal-ayyubi.blogspot.co.id/2014/06/tugas-etika-profesi.html

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=15&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwj__rfR3rjLAhViHaYKHa_SAkU4ChAWCDYwBA&url=http%3A%2F%2Fwww.unhas.ac.id%2Frhiza%2Farsip%2Fkuliah%2FETIKA_PROFESI%2FMAKALAH_2015%2FEtika_Profesi_Michael_makalah.docx&usg=AFQjCNFeqcPmOtr6Bhf0Jmp5DVPvqE0Qag&bvm=bv.116636494,d.dGY

Tujuan dan Manfaat Mempelajari Etika dan Kode Etik

 

 
Leave a comment

Posted by on March 11, 2016 in Uncategorized

 

KASUS MENGENAI SUMBERDAYA ALAM

Konflik merupakan hal yang tidak terhindarkan dalam pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia. Alasannya sederhana, karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap alam, sementara masing-masing pihak berbeda kebutuhan dan tujuannya. Kebutuhan akan sumberdaya alam mengalami peningkatan bersamaan dengan berbagai perkembangan yang terjadi seperti peningkatan standar hidup, turunnya angka kematian, dan perkembangan infrastuktur yang pesat hingga menimbulkan kesenjangan sosial dalam masyarakat, antara yang kaya dan miskin, kota dan desa, kawasan bagian Barat dan Timur, dan juga antara laki-laki dan perempuan.

Kemerdekaan Indonesia mengalihkan kekuasaan kolonial atas tanah pada negara ternyata tetap tidak berpihak pada masyarakat, terutama petani. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan 71 persen luas daratan Indonesia dikategorikan sebagai kawasan kehutanan. Pada kenyataannya, kawasan yang dikategorikan hutan ini dapat saja terwujud pemukiman turuntemurun tanpa hak kepemilikan atau hutan tak berpohon. Perkebunan besar (milik negara dan swasta) tercatat seluas 3,55 juta hektar pada tahun 2002. Rata-rata luas lahan kebun dengan Hak Guna Usaha (HGU) pada perusahaan swasta besar sekitar 530 hektar, sedangkan perkebunan besar negara rata-rata seluas 2.800 hektar (Hidayati, 2003).

Lebih lanjut diungkapkan oleh Hidayati (2003) bahwa Departemen Pertanian mencatat rata-rata luas kepemilikan rakyat atas perkebunan swadaya pada tahun 2002 hanya sekitar 0,7 hektar. Di Pulau Jawa, luasan penguasaan lahan per keluarga pada tahun 1993 bahkan hanya 0,41 hektar. Diperkirakan rata-rata luas lahan milik keluarga semakin menyusut. Tak terhitung jumlah 2 petani yang hanya menjadi penggarap tanpa lahan. Tekanan ekonomi akibat ketidakadilan penguasaan lahan melukai harga diri dan merampas eksistensi sosial petani, dan menjadi pendorong kuat gerakan petani. Gerakan petani dilakukan untuk memulihkan kembali eksistensi mereka.

Pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia dicirikan oleh perpaduan dari pertanian berorientasi pasar dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, industrialisasi dan urbanisasi, eksploitasi hutan berskala luas, migrasi, tekanan demografi yang semakin meningkat, perubahan-perubahan hubungan keluarga dan kerabat. Di masa Orde Baru, negara mempunyai peran utama dan menonjol dalam pembangunan ekonomi, yang dievaluasi kembali sejak awal reformasi. Intervensi pemerintah dalam manajemen sumberdaya alam semakin meningkat sehingga banyak sumberdaya yang pengelolaannya berpindah dari penduduk lokal kepada pemerintah.

Mitchell, et al (2000) menegaskan bahwa setiap masyarakat selalu terdiri dari individu dan kelompok yang mempunyai nilai-nilai, kepentingan, keinginan, harapan, dan prioritas yang berbeda, atau bahkan terdapat ketidakcocokan diantara karakter-karakter tersebut, sehingga sangat penting menjadikan pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam sebagai suatu proses pengelolaan konflik. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan hubungan antar manusia dengan lingkungan dan sumberdaya alam. Pada kondisi ekstrim, perbedaan kepentingan dan harapan tersebut dapat mendorong konflik bersenjata pada suatu bangsa atau antar bangsa.

Pada masa lalu, konflik sumberdaya alam, seringkali ditutup-tutupi karena berbagai alasan dan apabila terjadi konflik, pihak yang kuat selalu mengalahkan yang lemah, dan pihak yang lemah tidak pernah berani melawan yang kuat. Namun, era reformasi telah merubah keadaan menjadi terbalik. Pihak yang lemah kini sudah berani melawan yang kuat dengan berbagai cara, mulai dari tuntutan biasa, protes, demonstrasi, sampai benturan fisik yang keras. Oleh karena itu, kita harus mulai 3 mengakui bahwa konflik merupakan suatu persoalan penting yang harus segera ditanggulangi dalam pengelolaan sumberdaya alam.

Setelah tumbangnya Presiden Soeharto, orang mulai secara terbuka mengajukan tuntutan reformasi agraria melalui perubahan undang-undang pokok tentang tanah dan sumber daya alam. Adapun pokok persoalan yang mereka bahas adalah Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA 1960), sebuah perundang-undangan yang pada awalnya ditujukan untuk membatasi sistem pemilikan tanah, pembagian tanah dan penghapusan tanah absentee yang biasa dipraktekkan para tuan tanah. Undang-undang ini juga memberikan pengakuan terhadap sistem pemilikan komunal dan individual, serta mendorong pelaksanaan pendaftaran tanah. Namun pembagian tanah itu tidak dapat berjalan seluruhnya selama lima tahun sebelum rejim Presiden Soeharto berkuasa.

Ketika Presiden Soeharto berkuasa, landreform dianggap sesuatu praktek yang berbau kiri dan komunis. Oleh karena itu, pemerintah menghentikan praktek pendistribusian tanah dan sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan yang membuat UUPA semakin terbatas, termasuk undang-undang yang mengatur larangan pengambilalihan lahan secara paksa oleh negara. Pemerintah memang tidak menghapuskan sama sekali UUPA 1960. Namun sayangnya, praktek di lapangan menunjukkan kenyataan bahwa pembagian dan penguasaan tanah sekarang ini bukannya jatuh ke tangan petani kecil dan tak bertanah, tetapi malah semakin banyak dikuasai oleh para pengusaha besar dan elit politik. Suatu praktek yang jelas sangat bertentangan dengan gagasan dasar UUPA 1960. Lebih parah lagi, UU Pokok Kehutanan 1967 yang menempatkan persoalan tanah hutan di luar jangkauan hukum UUPA yang menjadi dasar pengalihan lahan hutan kepada para pengusaha perkayuan (Down To Earth, 1999).

Setelah rejim Presiden Soeharto tumbang, tuntutan pelaksanaan landreform kembali mencuat. Bersama-sama dengan organisasi-organisasi petani yang baru dibentuk, kalangan LSM yang peduli terhadap masalah hak-hak masyarakat desa 4 dan pengelolaan sumber daya alam mulai melancarkan desakan perubahan. Diantaranya adalah Konsorsium Pembaruan Agraria–KPA, sebuah konsorsium berbagai LSM dan organisasi petani di Indonesia yang berbasis di Bandung, Jawa Barat dan WALHI. Mereka menyerukan pemulihan hak-hak kepemilikan tanah rakyat, baik tanah pertanian bagi petani dan tanah ulayat bagi masyarakat adat. Memfokuskan perhatian dan kritik mereka terhadap kegiatan proyek pendaftaran tanah Bank Dunia. Menurut mereka, proyek itu sama sekali mengabaikan pengakuan terhadap hak adat dalam bentuk kepemilikan tanah. Selain itu, ia bersifat diskriminatif terhadap perempuan dan cenderung mempercepat komoditisasi tanah (Down To Earth, 1999).

Direktorat Jendral Perkebunan dalam Kompas (2003) menyebutkan bahwa penyebab atau pemicu konflik perkebunan sampai Agustus 2003, lebih berkaitan dengan sengketa tanah, baik di sektor swasta (225 kasus), maupun negeri seperti PTPN (350 kasus). Di sektor swasta, secara berturut-turut di sebabkan oleh garapan dan okupasi1 (39 kasus), ganti rugi dan tuntutan masyarakat untuk pengembalian tanah (30 kasus), tanah masyarakat yang diambil perusahaan (18 kasus), tanah adat/ulayat (15 kasus), tuntutan masyarakat terhadap pergantian areal plasma (6 kasus), tumpang tindih alokasi lahan untuk perusahaan perkebunan (5 kasus), tumpang tindih antara perkebunan dan kawasan hutan, masyarakat berkeberatan atas perpanjangan atai pemberian izin HGU, ingin ikut sebagai peserta plasma, dan kelambatan konversi plasma (3 kasus), HGU cacat hukum, tuntutan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses HGU, tanah yang diperjualbelikan, dan penggunaan lahan tanpa izin (2 kasus), serta keinginan untuk memiliki lahan (1 kasus). Selain itu ada sengketa lain, seperti tuntutan nilai kredit yang memberatkan, perusakan tanaman, dan penjarahan produksi sebanyak 22 kasus.

Sedangkan di sektor PTPN, penyebab konflik perkebunan hingga bulan Agustus 2003, antara lain: garapan (166 kasus), tuntutan masyarakat untuk 1 Penyerobotan lahan oleh masyarakat. 5 pengembalian tanah (55 kasus), tanah masyarakat yang diambil perusahaan (34 kasus), ganti rugi (25 kasus), tuntutan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses HGU (14 kasus), okupasi (10 kasus), keinginan untuk memiliki lahan (8 kasus), tuntutan masyarakat terhadap pergantian areal plasma dan masyarakat berkeberatan atas perpanjangan atau pemberian izin HGU (6 kasus), adat atau ulayat (5 kasus), okupasi oleh instansi pemerintah dan atau pemerintah daerah (3 kasus), penggunaan lahan tanpa izin, tumpang tindih alokasi lahan untuk perusahaan perkebunan, dan ingin ikut sebagai peserta plasma (2 kasus), tumpang tindih antara perkebunan dan kawasan hutan, HGU cacat hukum, dan tanah diperjualbelikan (1 kasus), serta terdapat sengketa lainnya sebanyak 9 kasus.

Pertentangan kepentingan biasanya terjadi antara perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti PT. Hevea Indonesia (Hevindo) yang berada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan masyarakat sekitar. Hal yang sering dirasakan adalah masyarakat lokal terlantar, tersisih dan akses terhadap sumberdaya alam menjadi tidak ada terutama lahan. Masyarakat desa berjuang merebut/mengambil alih tanah-tanah kosong milik HGU yang sudah hampir puluhan tahun ini tidak termanfaatkan dengan melakukan aksi pendudukan lahan-lahan tersebut di berbagai lokasi HGU, meski sebagian besar cara yang digunakan belum berujung pada tindakan-tindakan radikal. Teridentifikasi pula benturan kepentingan antara perusahaan dengan pihak lain, dalam hal ini Perum Perhutani Unit III Jawa Barat yang menimbulkan persengketaan yang sampai saat ini masih belum ada penyelesaian (Stalemate), terutama tentang tata batas. Permasalahan ini juga melibatkan Taman Nasional Gunung Halimun Salak(TNGH-S) sebagai pihak yang menerima pelimpahan lahan dari Perhutani.

Sumber: http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/44614/A06mil.pdf?sequence=1

 
Leave a comment

Posted by on May 7, 2015 in Uncategorized

 

SUMBER DAYA ALAM dan MANUSIA

1.1 Sumberdaya Alam dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam

Sumberdaya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam Cutter, dkk, 2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964).

Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada atau muncul, digunakan atau dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya. Cara manusia memanfaatkan sumberdaya alam terus berkembang dari waktu ke waktu. Diawali dengan cara berburu dan meramu sampai dengan pemanfaatan berbagai teknologi terkini yang terus berkembang. Dari sekedar mencukupi kebutuhan dasar pada periode waktu tertentu sampai dengan pemenuhan kebutuhan melampaui kebutuhan dasar manusia, berikut penumpukan sumberdaya alam untuk waktu yang tak terbatas. Lalu bagaimanakah manusia memandang alam sebagai sumberdaya yang penting bagi kehidupannya?

Cara pandang manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial, kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi.

1. Latar Belakang Budaya

Dunia ini terdiri dari berbagai budaya, dan masing-masing memiliki sistem nilai yang berbeda. Demikian pula pada budaya yang berbeda terdapat cara menilai sumberdaya alam yang berbeda pula. Kebiasaan dan tradisi pemanfaatan sumberdaya alam oleh suatu masyarakat dengan budaya tertentu berbeda denan kebiasaan dan tradisi masyarakat lainnya. Masing-masing memiliki pilihannya.

2. Cara Pandang Terhadap Sumberdaya Alam

Perbedaan paradigma atau ideologi dalam memandang sumberdaya alam melahirkan perbedaan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, pemikiran-pemikiran tentang masa depan sumberdaya alam, dan pemanfaatan sumberdaya alam oleh generasi yang akan datang. Setidaknya ada dua teori sosial tentang alam (nature) atau lingkungan (environment) yaitu pendekatan naturalis (naturalist) dan konstruksi sosial (social construstionist). Pendekatan pertama teori sosial naturalis secara umum mengambil pandangan bahwa alam dan lingkungan merupakan dunia eksternal dari masyarakat dan keberadaannya sebagai suatu tatanan yang independen di luar masyarakat. Sementara itu pendekatan kedua, teori konstruksi sosial melihat lingkungan dan alam sebagai konstruksi dari masyarakat dan oleh karena itu analisis difokuskan pada hubungan internal dalam masyarakat (Barry, 1999, dalam Awang, 2005). Masing-masing teori melahirkan cara pandang yang berbeda dan pada akhirnya mempengaruhi pola pemanfaatan sumberdaya alam yang dilakukan.

3. Kondisi Sosial

Kondisi sosial mempengaruhi nilai dan pemanfaatan sumberdaya alam. Sistem sosial (struktur sosial dan proses sosial di dalamnya) senantiasa berubah seiring perjalanan waktu. Umur manusia bertambah, komposisi penduduk berubah, kesejahteraan masyarakat terus berkembang, semua itu berkontribusi pada dinamika kultural dalam masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi sistem nilai dan pemanfaatan sumberdaya alam.

4. Kelangkaan Sumberdaya Alam

Semakin langka suatu sumberdaya, maka nilainya akan semakin bertambah. Ada dua jenis kelangkaan sumberdaya alam yaitu kelangkaan absolut dan kelangkaan relatif. Kelangkaan absolut (absolute scarcity) yaitu keberadaan sumberdaya alam tertentu yang memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai masa yang akan datang. Kelangkaan relatif (relative scarcity) yaitu kelangkaan yang disebabkan oleh distribusi ketersediaan sumberdaya alam yang tidak merata, langka di suatu tempat namun berlimpah di tempat lain (fluktusi iklim, banjir, kekeringan).

5. Faktor Ekonomi dan Teknologi

Faktor ekonomi dan teknologi mempunyai kolerasi dengan pengetahuan dan kemampuan dalam mengeksploitasi sumberdaya alam. Teknologi berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, ementara faktor ekonomi merujuk pada konsep pemberian nilai (price) untuk sumberdaya tertentu, komersialisasi, dan komodifikasi sumberdaya alam. Kesemua faktor tersebut pada akhirnya saling berhubungan dan saling mempengarusi dalam dinamika pemaanfaatan sumberdaya alam oleh manusia.

1.2 Klasifikasi Sumberdaya Alam

Ada berbagai cara mengklasifikasi sumberdaya alam. Diantaranya adalah dengan berdasar pada bagaimana sumberdaya alam tersebut dapat terbarukan dan siapa yang mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam tersebut.

  1. Perpetual resources merupakan sumberdaya yang tersedia secara terus menerus. Sumberdaya yang selalu tersedia tersebut adalah matahari
  2. Renewable or flow resources merupakan sumberdaya yang terbarukan. Misalnya : hutan, air, sumberdaya perikanan.
  3. Nonrenewable or stock resources merupakan sumberdaya yang tidak terbarukan. Misalnya : sumberdaya mineral
  4. Potential resources merupakan pada saat sekarang bukan merupakan sumberdaya, namun di masa yang akan datang sangat memungkinkan menjadi sumberdaya, tergantung pada perkembangan paradigma, faktor teknologi, dan faktor ekonomi.

Tentu saja masing-masing sumberdaya alam tersebut menuntut bentuk pemanfaatan yang berbeda. Bagi sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui, misalnya minyak bumi, batu kapur, batu bara, emas dan sebagainya, cepat atau lambat akan mengalami kepunahan atau habis. Dalam kondisi seperti ini, tentunya upaya konservasi yang dapat dilakukan adalah tindakan penghematan, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dalam waktu yang sangat cepat, atau harus selalu dipikirkan untuk mencari alternatif penggantinya (substitusinya). Sedang bagi sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, misalnya hutan, tanaman pertanian, ikan, terhak dan sebagainya, kesinambungan pemanfaatannya dapat dipertahankan, sepanjang kegiatan usahanya dilakukan secara bijaksana, yaitu dengan cara melakukan kegiatan eksploitasi dengan kuantitas yang tidak pernah melebihi batas kemampuansumberdaya tersebut untuk pulih kembali (reversible).

1.3 Kerusakan Sumberdaya Alam

Upaya manusia beradaptasi dengan alam untuk survive serta keterbatasan sumberdaya alam yang tersedia di antara besarnya kebutuhan manusia yang tak terbatas pada akhirnya mendatangkan kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan. Hutan adalah salah satu contohnya. Sejak kebutuhan kayu oleh manusia meningkat, pada saat itulah terjadi pengurasan hutan . Sebagai gambaran, duapuluh tahun yang lalu, pengurasan hutan di dunia mencapai 200.000 – 250.000 km2 hutan tropika basah setiap tahunnya. Sementara itu, berkembangnya era industrialisasi dan urbanisasi telah banyak merubah bentang alam, sehingga menyebabkan semakin terdesaknya kawasan hutan karena digantikan oleh tumbuhnya gedung ataupun konversi ke bentuk budidaya yang lain. Akibatnya, semakin hari, semakin bertambah terjadinya krisiskrisis lingkungan yang pada akhirnya akan memberikan efek negatif kepada manusia dan lingkungan hidup. risis-krisis lingkungan, sebagai akibat tidak seimbangnya pemanfaatan sumberdaya alam dengan pembangunan atau rehabilitasi pada akhirnya melahirkan pemikiran untuk mengkonservasi sumberdaya alam. Banyak upaya dilakukan antara lain dengan prinsip-prinsip mengurangi eksplorasi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) memulihkan kembali (recovery), serta memperbaiki kembali (reserve).

2.1 Sumber Daya Manusia

Terdapat beberapa pengertian mengenai sumber daya manusia. Menurut Nawawi (2001) ada tiga pengertian sumber daya manusia yaitu:

  1. Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).
  2. Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.S
  3. Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (non material atau non finansial) di dalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non-fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi (lembaga). Disamping itu, manusia adalah makhluk Tuhan yang kompleks dan unik serta diciptakan dalam integrasi dua substansi yang tidak berdiri sendiri yaitu tubuh (fisik atau jasmani) sebagai unsur materi, dan jiwa yang bersifat non materi. Hubungan kerja yang paling intensif dilingkungan organisasi adalah antara pemimpin dengan para pekerja (staf) yang ada di bawahnya. Hubungan kerja semakin penting artinya dalam usaha organisasi mewujudkan eksistensinya dilingkungan tugas yang lebih luas dan kompetetif pada masa yang akan datang.

Sumber daya manusia memiliki keinginan, harga diri, pikiran, hak asasi, ingin dihormati dan lain-lain. Oleh karena itu sumber daya manusia harus diperlakukan sama secara hatihati dan penuh kearifan. Sumber daya manusia adalah ujung tombak pelayanan, sangat diandalkan untuk memenuhi standar mutu yang diinginkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi. Untuk mencapai standar mutu tersebut, maka harus diciptakan situasi yang mendukung pelayanan yang memuaskan wajib pajak dan wajib retribusi. Upaya-upaya manusia itu bukan sesuatu yang statis, tetapi terus berkembang dan berubah, seirama dengan dinamika kehidupan manusia, yang berlangsung dalam kebersamaan sebagai suatu masyarakat. Oleh karena itu salah satu situasi yang mendukung adalah seluruh peraturan pengelolaan sumber daya manusia yang berdampak pada perlakuan yang sama kepada pegawai. Pada dasarnya kebutuhan umum yang dituntut oleh manusia terdiri dari dua macam, yaitu kebutuhan material dan kebutuhan spritual. Pembagian kebutuhan seperti ini terlalu umum untuk dijadikan pedoman dalam memotivasi bawahan. Oleh karena itu, Maslow (dalam Siagian, 1981) menyebutkan 5 tingkatan kebutuhan manusia, yang secara umum dapat dijelaskan sebagi berikut:

1. Kebutuhan Fisiologis (Physiological Needs)

Yang termasuk dalam kebutuhan ini, misalnya sandang, pangan, papan, dan tempat berlindung. Kebutuhan ini termasuk kebutuhan primer dan mendesak sifatnya. Untuk itu seorang pimpinan yang ingin insruksi dan perintahnya dilaksanakan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

2. Kebutuhan Keamanan (Safety Needs)

Yang termasuk dalam kebutuhan ini, misalnya kebutuhan akan keamanan jiwa terutama dalam jam-jam kerja. Kebutuhan akan keamanan kantor ditempat kerja, termasuk jaminan hari tua.

3. Kebutuhan social (Social Needs)

Yang termasuk pada tingkatan kebutuhan ini, misalnya kebutuhan untuk dihormati, kebutuhan untuk bisa diterima dilingkungan kerja, keinginan untuk maju dan tidak ingin gagal, kebutuhan akan perasaan untuk turut serta memajukan organisasi.

4. Kebutuhan Prestise (Esteem Needs)

Pada umumnya pegawai akan mempunyai prestise setelah mempunyai prestasi. Dengan demikian prestasi pegawai perlu diperhatikan oleh pimpinan organisasi. Biasanya, pegawai yang telah mempunyai prestasi yang lebih tinggi akan terus berupaya untuk meningkatkan prestasinya secara maksimal

5. Kebutuhan mempertinggi kapasitas kerja (Self Actualization)

Setiap karyawan pasti ingin mengembangkan kapasitas kerjanya secara optimal, misalnya melalui pendidikan latihan, seminar, dan sebagainya. Kebutuhan-kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas kerja tersebut perlu mendapatkan perhatian pimpinan.

 
Leave a comment

Posted by on April 19, 2015 in Uncategorized

 

2014

Waktu terus berlalu, lembaran demi lembaran telah dilalui.
Coretan demi coretan telah memenuhi,
kadang tak berarti,
kadang tanpa makna,
atau hanya sedikit makna,
Semoga di tahun ini setiap lembaran memiliki makna,
setiap lembaran bermanfaat.

Detik berlalu, dan hari pun selalu berganti.
Fajar senantiasa menyingsing dari ufuk timur.
Jejak-jejak langkah menghiasi kehidupan.
Tangis serta tawa, bergulung bersama.
Ada yang disebut, ada pula yang kian terlupakan.
Satu lahir, maka yang lain pun pergi meninggalkan dunia fana ini.
Cerita dan kesan, telah terukir abadi dalam memori tiap insan.
Langkah kaki terus melangkah.
Menyongsong indah dan terangnya matahari.
Berharap akan dapat bertemu, dengan wujud harapan.
Semoga asa dan cita, segera mewujud dalam nyata.

Masa lalu adalah sejarah, hari ini adalah goresan, hari esok adalah harapan.

Salam,

Gabriella 🙂

 
Leave a comment

Posted by on January 4, 2014 in Uncategorized

 

MEMBEDAH LIRIK LAGU JOGJA ISTIMEWA

Sejak diluncurkan secara resmi 9 November 2009, lagu Jogja Istimewa telah menjadi lagu rakyat Yogyakarta, diputar di rumah-rumah penduduk di pedesaan hingga di toko-toko tengah kota, menjadi hot request di radio-radio Jogja, menjelma sebagai soundtrack bagi kehidupan warga Jogja yang mencintai akar tradisi dan kebudyaannya, dan penyemangat perjuangan atas hak-hak mereka sebagai warga Jogja.

Lagu Jogja Istimewa juga hadir di acara-acara besar, mulai dari sidang rakyat Yogyakarta yang menentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh Pemerintah Pusat, 13 Desember 2010, hingga acara peringatan berpindahnya ibu kota Republik Indonesia, 4 Januari 2011 kemarin. Kawulo alit hingga raja bergoyang dan melambaikan tangan, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, bernyanyi bersama lagu Jogja Istimewa dalam hentakan irama march hip hop dengan groove tradisional yang terinspirasi marching band prajurit kraton itu.

Sungguh, kami Ki Jarot (Kill the DJ, Jahanam, Rotra) yang tergabung dalam Jogja Hip Hop Foundation, merasa sangat berbangga dan haru lagu tersebut telah bisa menjadi lagu rakyat Yogyakarta.

Namun sesungguhnya sedikit yang tahu, bagaimana lagu tersebut tercipta, terutama dari mana liriknya bersumber, meskipun sudah ada beberapa pemberitaan di media masa yang sudah menyampaikan sumber lirik lagu Jogja Istimewa tersebut. Melalui tulisan ini, saya akan menjelaskan secara rinci tentang bait demi bait. Sungguh menjadi kepentingan kami agar publik bisa membaca pemikiran dibalik lagu.

SEJARAH LAGU JOGJA ISTIMEWA

Pertengahan tahun 2010, pencipta lagu jogja istimewa menghabiskan tiga buku dalam waktu dua minggu untuk menciptakan lagu tersebut. Buku tersebut antara lain:

1. Tahta untuk Rakyat
Biografi tentang Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Sultan HB 9). Perjuangan untuk mendapatkan buku ini lebih dari tiga minggu, karena sudah tidak ada lagi cetakan baru, pencipta lagu tersebut mendapatkannya di salah satu kios buku bekas di Shoping, Beringharjo, dengan harga Rp.150.000,-. Waktu SMA sebenarnya penulis lagu tersebut pernah membaca sekilas tentang buku ini, tapi mungkin waktu itu penulis lagu tersebut masih terlalu hijau untuk memahami isinya.

2. Kraton Yogyakarta; Sejarah, Nasionalisme, dan Teladan Perjuangan
Meskipun sangat berpihak pada kraton, buku ini unik karena banyak syair-syair tradisional yang menerangkan setiap peristiwa dengan otentik. Buku ini gampang didapatkan di toko-toko buku.

3. Perubahan Sosial di Yogyakarta
Sebuah buku yang dinobatkan sebagai babon antropologi sosial. Buku ini adalah desertasi Selo Sumardjan, mantan ajudan Sultan HB 9 semasa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang kemudian menjadi guru besar antropologi Universitas Indonesia. Sebuah buku yang juga susah untuk didapatkan.

Buku biografi Sultan HB 9 Tahta untuk Rakyat yang paling berkesan, buku ini menerangkan secara gamblang kepribadian Sultan HB 9 yang mungkin sebelumnya hanya seperti cerita rakyat. Sebagai buku, tahta untuk rakyat berhasil menambah kekaguman dan hormatku terhadap pribadi Sultan HB 9, baik sebagai raja maupun manusia biasa.

Melalui ketiga buku diatas, penulis lagu tersebut menemukan banyak kalimat dari para tokoh perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia yang memberikan testimoni tentang Yogyakarta dan pribadi Sultan HB 9.

LIRIK DAN RIMA

Sesungguhnya, 70% lirik dalam Jogja Istimewa mengambil kalimat-kalimat yang diungkapkan oleh tokoh-tokoh seperti; Soekarno, Sultan HB 9, Ki Hadjar Dewantoro, RM Sosrokartono, dll. Selebihnya adalah hasil tulisan penulis lagu tersebut sendiri, meskipun harus diakui, bahwa penulis lagu tersebut sangat terinspirasi oleh teks-teks tradisional Jawa. penulis lagu tersebut merubah teks-teks itu ke dalam rima agar lebih enak di-rap-kan.

ARTI LIRIK DAN RIMA LAGU JOGJA ISTIMEWA

“Holopis Kuntul Baris…”
Yaitu ungkapan tradisional Jawa, sebuah ajakan untuk bekerja bersama-sama

“Jogja! Jogja! Tetap Istimewa
Istimewa Negrinya, Istimewa Orangnya
Jogja! Jogja! Tetap Istimewa
Jogja Istimewa untuk Indonesia”
Kalimat ini diucapkan Soekarno untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kraton dan rakyat Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan

“Rungokna iki gatra saka ngayogyakarta
Nagari paling penak rasane koyo swarga
Ora peduli donya dadi neraka
Neng kene tansah edi peni lan merdika”
Pencipta lagu ini 100% menulisnya sendiri, teks ini juga digunakan untuk lagu Dubyouth feat. Ki Jarot Bombassu. Artinya dari lirik ini, “dengarlah ini untaian kata dari Yogyakarta, Negeri paling nyaman seperti surga, tidak peduli dunia sudah jadi neraka, di sini kami selalu nyaman dan merdeka”

“Tanah lahirkan Tahta, Tahta untuk Rakyat
Dimana Rajanya Bercermin di kalbu Rakyat
Demikianlah singgasana bermartabat
Berdiri kokoh tuk mengayomi rakyat”
Lirik ini menceritakan semangat tahta Sultan HB 9 yang kemudian ditambahi oleh anaknya Sultan HB 10 dalam jumenengan (diangkat menjadi raja)

“Memayu hayuning bawana”
Yaitu visi Kraton Yogyakarta yang dicangangkan oleh HB I, artinya; membuat bumi menjadi indah, atau dalam Islam; Islam rahmatal lil alamin

“Saka jaman perjuangan nganthi mardhika
Jogja istimewa bukan hanya daerahnya
Tapi juga karena orang-orangnya”
Kalimat lirik lagu ini kembali merujuk ungkapan Soekarno

“Tambur wis ditabuh suling wis muni
Holopis kuntul baris ayo dadi siji
Bareng para prajurit lan senopati
Mukti utawa mati manunggal kawula Gusti”
Penulis lagu ini menulis sendiri lirik ini, namun terpengaruh oleh teks-teks macapat tradisional kraton. Artinya seperti ini, “Tambur telah ditabuh, seruling sudah berbunyi, Bersatu padu menjadi satu, Bersama prajurit dan senopati, Mulia atau mati rakyat dan raja adalah satu”

“Menyerang tanpa pasukan
Menang tanpa merendahkan
Kesaktian tanpa ajian
Kekayaan tanpa kemewahan”
Teks aslinya dari lirik lagu ini seperti berikut: “Nlgurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake, sugih tanpa raja brana, sekti tanpa aji” ditulis oleh RM Sosrokartono menggambarkan pribadi Sultan HB 9

“Tenang bagai ombak gemuruh laksana Merapi”
Lirik ini merupakan penggalan dari teks puisi WS Rendra

“Tradisi hidup di tengah modernisasi
Rakyate jajah deso milang kori
Nyebarake seni lan budi pekerti”
Lirik ini 100% dibuat oleh pencipta lagu ini sendiri dengan mengambil pepatah Jawa; “Jajah desa milangkori” yang artinya berkelana kemana-mana.

“Elingo sabdane Sri Sultan Hamengkubuwono kaping sanga
Sak duwur-duwure sinau kudune dewe tetep wong Jawa
Diumpamakne kacang kang ora ninggal lanjaran
Marang bumi sing nglahirake dewe tansah kelingan”
Lirik ini merupakan salah satu ungkapan yang sangat saya kagumi dari Sultan HB 9: “ik ben een blijf in de allereerste plaats javaav”, dalam bahasa Indonesia Sultan HB 9 menerangkan seperti ini; “setinggi-tingginya aku belajar ilmu barat, aku adalah dan bagaimanapun jua tetap Jawa”.

“Ing ngarso sung tuladha
Ing madya mangun karsa
Tut wuri handayani
Holopis kuntul baris ayo dadi siji”
Inilah konsepsi social movement Jawa yang dipopulerkan oleh bapak pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara; “yang di depan meberi contoh, yang di tengah memberi dorongan, yang di belakang memberi semangat, jika inging mulia harus dengan usaha”

“Sepi ing pamrih rame ing nggawe”
Lirik ini mengartikan ungkapan Jawa untuk “perjuangan tak kenal pamrih, tapi bekerja secara nyata”

“Sejarah wus mbuktekake
Jogja istimewa bukan hanya untuk dirinya
Jogja istimewa untuk Indonesia”
Lirik ini  kembali merujuk ungkapan Soekarno “sejarah sudah membuktikan”.

Dengan lirik semacam ini, saya hanya mencoba mengaktualisasikan sejarah, mengingatkan siapapun yang mendengar, sebagai pembela sekaligus kritik bagi warga Jogja, termasuk mengingatkan semangat dan nilai-nilai yang telah ditanamkan Kraton pada masa perjuangan kemerdekaan.

Demikian, semoga bisa dipahami bagi yang bisa berbahasa Jawa maupun tidak.

 
Leave a comment

Posted by on November 13, 2013 in Uncategorized

 

PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA, MARTHA CHRISTINA TIAHAHU

Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800. Meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818 pada umur 17 tahun) adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.

Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun 1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekwen terhadap cita-cita perjuangannya.

Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.

Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.

Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818. Menghargai jasa dan pengorbanan, Martha Christina dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Perjuangan

Martha Christina Tiahahu dilahirkan di Abubu Nusalaut pada tanggal 4 Januari 1800 merupakan anak sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu dan masih berusia 17 tahun ketika mengikuti jejak ayahnya memimpin perlawanan di Pulau Nusalaut. Pada waktu yang sama Kapitan Pattimura sedang mengangkat senjata melawan kekuasaan Belanda di Saparua. Perlawanan di Saparua menjalar ke Nusalaut dan daerah sekitarnya. Pada waktu itu sebagian pasukan rakyat bersama para Raja dan Patih bergerak ke Saparua untuk membantu perjuangan Kapitan Pattimura sehingga tindakan Belanda yang akan mengambil alih Benteng Beverwijk luput dari perhatian. Guru Soselissa yang memihak Belanda melakukan kontak dengan musuh mengatas-namakan rakyat menyatakan menyerah kepada Belanda. Tanggal 10 Oktober 1817 Benteng Beverwijk jatuh ke tangan Belanda tanpa perlawanan. Sementara di Saparua pertempuran demi pertempuran terus berkobar. Karena semakin berkurangnya persediaan peluru dan mesiu pasukan rakyat mundur ke pegunungan Ulath-Ouw. Diantara pasukan itu terdapat pula Martha Christina Tiahahu beserta para Raja dan Patih dari Nusalaut. Tanggal 11 Oktober 1817 pasukan Belanda dibawah pimpinan Richemont bergerak ke Ulath, namun berhasil dipukul mundur oleh pasukan rakyat. Dengan kekuatan 100 orang prajurit, Meyer beserta Richemont kembali ke Ulath. Pertempuran berkobar kembali, korban berjatuhan di kedua belah pihak. Dalam pertempuran ini Richemont tertembak mati. Meyer dan pasukannya bertahan di tanjakan Negeri Ouw. Dari segala penjuru pasukan rakyat mengepung, sorak sorai pasukan bercakalele, teriakan yang menggigilkan memecah udara dan membuat bulu roma berdiri. Di tengah keganasan pertempuran itu muncul seorang gadis remaja bercakalele menantang peluru musuh. Dia adalah putri Nusahalawano, Martha Christina Tiahahu, srikandi berambut panjang terurai ke belakang dengan sehelai kain berang (kain merah) terikat di kepala.

Dengan mendampingi sang Ayah dan memberikan kobaran semangat kepada pasukan Nusalaut untuk menghancurkan musuh, jujaro itu telah memberi semangat kepada kaum perempuan dari Ulath dan Ouw untuk turut mendampingi kamu laki-laki di medan pertempuran. Baru di medan ini Belanda berhadapan dengan kaum perempuan fanatik yang turut bertempur. Pertempuran semakin sengit katika sebuah peluru pasukan rakyat mengenai leher Meyer, Vermeulen Kringer mengambil alih komando setelah Meyer diangkat ke atas kapal Eversten. Tanggal 12 Oktober 1817 Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat, ketika pasukan rakyat membalas serangan yang begitu hebat ini dengan lemparan batu, para Opsir Belanda menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis. Vermeulen Kringer memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan dengan sangkur terhunus. Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan, seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan. Martha Christina dan sang Ayah serta beberapa tokoh pejuang lainnya tertangkap dan dibawa ke dalam kapal Eversten. Di dalam kapal ini para tawanan dari Jasirah Tenggara bertemu dengan Kapitan Pattimura dan tawanan lainnya. Mereka diinterogasi oleh Buyskes dan dijatuhi hukuman. Karena masih sangat muda, Buyskes membebaskan Martaha Christina Tiahahu dari hukuman, namun sang Ayah, Kapitan Paulus Tiahahu tetap dijatuhi hukuman mati. Mendengar keputusan tersebut, Martha Christina Tiahahu memandang sekitar pasukan Belanda dengan tatapan sayu namun kuat yang menandakan keharuan mendalam terhadap sang Ayah. Tiba-tiba Martha Christina Tiahahu merebahkan diri di depan Buyskes memohonkan ampun bagi sang ayah yang sudah tua, namun semua itu sia-sia.

Tanggal 16 Oktober 1817 Martha Christina Tiahahu beserta sang Ayah dibawa ke Nusalaut dan ditahan di benteng Beverwijk sambil menunggu pelaksanaan eksekusi mati bagi ayahnya. Martha Christina Tiahahu mendampingi sang Ayah pada waktu memasuki tempat eksekusi, kemudian Martha Christina Tiahahu dibawa kembali ke dalam benteng Beverwijk dan tinggal bersama guru Soselissa. Sepeninggal ayahnya Martha Christina Tiahahu masuk ke dalam hutan dan berkeliaran seperti orang kehilangan akal. Hal ini membuat kesehatannya terganggu. Dalam suatu Operasi Pembersihan pada bulan Desember 1817 Martha Christina Tiahahu beserta 39 orang lainnya tertangkap dan dibawa dengan kapal Eversten ke Pulau Jawa untuk dipekerjakan secara paksa di perkebunan kopi. Selama di atas kapal ini kondisi kesehatan Martha Christina Tiahahu semakin memburuk, ia menolak makan dan pengobatan. Akhirnya pada tanggal 2 Januari 1818, selepas Tanjung Alang, Martha Christina Tiahahu menghembuskan nafas yang terakhir. Jenazah Martha Christina Tiahahu disemayamkan dengan penghormatan militer ke Laut Banda. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai Pahlawan Nasional

 
Leave a comment

Posted by on November 13, 2013 in Uncategorized

 

AMERIKA SERIKAT PANIK ATAS PERUBAHAN PETA GLOBAL

Perkembangan teknologi seperti sekarang ini tentu sangat berpengaruh besar terhadap sistem keamanan suatu negara. Suatu negara berkepentingan dengan sebuah negara lain pasti selalu ingin tahu isi dari perkembangan negara objeknya tersebut. Oleh sebab itu, salah satu cara yang digunakan adalah menyadap kegiatan para pejabat negara yang menjalankan roda pemerintahan negara yang disadapnya. Bahwasanya aksi penyadapan ini dilakukan dengan motif yang sangat beragam, antara lain : motif ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, perdagangan, ekstra ordinary dan lain sebagainya. Menurut informasi yang berkembang di media massa yakni sumber media detiknews.com menunjukan bahwa pernyataan Kepala BIN Marciano Norman, terkait kemungkinan penyadapan yang dilakukan Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Jakarta, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sedang melakukan pendalaman informasi tersebut dengan meminta penjelasan counterpart Amerika Serikat yang ada di Jakarta dan disamping itu BIN juga sedang mencari bukti dari berbagai sumber lainnya, sehingga hasilnya akan dapat memberikan gambaran mengenai ada tidaknya penyadapan tersebut.

Apabila benar terbukti bahwa Amerika Serikat telah melakukan penyadapan terhadap berbagai negara-negara di dunia termasuk Indonesia tentu hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan serius atas norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara yang selama ini telah dibina oleh kedua negara. Amerika Serikat (AS) telah melanggar privasi warga negara serta keamanan politik dan ekonomi Indonesia. Terkait dengan hal tersebut,Pemerintah Indonesia yang diduga menjadi target intelijen asing, karena informasi mengagetkan ini dikabarkan Fairfax Media Limited, yang membawahi sejumlah media di Australia, di antaranya Sydney Morning Herald dan The Age yang mengutip sumber intelijen. Jika dikaitkan dengan dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam KTT G20 di London, Inggris pada April 2009 lalu, apakah ini sudah menjadi atensi dunia, baik sebagai patner negara lain juga aktor politik internasional?. Tetapi dugaan penyadapan intelijen asing sulit untuk dibuktikan apalagi dimintai pertanggungjawabannya. Salah satu solusi untuk mengatasinya adalah melakukan pencegahan sebab jangan sampai informasi yang didapatkan secara tak sah digunakan untuk adu domba pihak yang ingin mendapatkan keuntungan, terutama pihak asing.

Namun demikian, sekiranya hal tersebut bisa saja benar terbukti adanya. Mengingat AS telah mengklaim dirinya sebagai polisi perdamaian di dunia. Beberapa teknologi informasi pun di miliki oleh Yahudi yang notabene merupakan sahabat karip AS, seperti internet (Google dan Yahoo) atau pun komunikasi (Telepon).

Dalam konteks ini penyadapan yang dilakukan oleh AS di latar belakangi oleh asumsi bahwa sebagai negara Adidaya kekuatan politik dan ekonomi AS terhadap berbagai negara di dunia kini mulai melemah. Pesatnya kemajuan ekonomi Cina dan peredaran mata uang Cina di dunia kiranya dapat menjadi ancaman besar bagi AS. Selain itu, kini perkembangan teknologi yang ada di negara-negara Asia bisa menjadi ancaman serius bagi pertahanan AS. Contohnya, India, Korea Selatan (Seoul), Iran dan Rusia kini telah menjadi negara berteknologi tinggi. Hal ini di perparah dengan negara-negara Uni Eropa yang mulai pro dengan sistem perdagangan dan hasil teknologi negara-negara Asia tersebut. AS sebagai negara yang mengklaim dirinya sebagai negara super power tentu tidak ingin kalah saing dengan negara-negara tersebut. Guna menghalau pergerakan negara-negara lain untuk terus berkembang atau bertransaksi dalam segala bidang, terutama teknologi. Tentu AS membutuhkan informasi yang dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin dunia tersebut. Sehingga mampu menjadi landasan atau sumber informasi guna meningkatkan posisi tawar AS.

Upaya dan kinerja yang prima pasti telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) seperti halnya melakukan pencegahan, konfirmasi dan kordinasi dengan sesama counterpart, counter intelijen dan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait guna mengungkap kebenaran dari kasus penyadapan yang dilakukan AS dan pihak asing lainnya. Memang perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini sudah menuntut kecakapan khususnya BIN dan lembaga tinggi negara lain pada umumnya untuk menjaga informasi negara khususnya kepentingan nasional agar tidak bocor dengan mudah. sebagai contoh kasus yang telah terjadi semoga isu atau informasi penyadapan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan memberikan prioritas pembangunan bidang teknologi bagi semua lembaga startegis negara sebagai langkah untuk mencegah agar tidak mudah di terobos atau disadap oleh pihak asing. Dalam kasus ini semoga kiranya pihak BIN dan lembaga terkait lainnya telah melakukan counter bahkan telah mengetahui sejak awal adanya kegiatan pihak asing tersebut walau memang hasilnnya bukan untuk di publish kepada media ataupun masyarakat. Untuk itu hal terpenting yang harus dilakukan ketika informasi dan isu penyadapan tersebut sudah diketahui media dan masyarakat serta jika terbukti maka sikap dan tindakan tegas Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik harus diambil guna menjaga eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia. (kw)

Arman Ndupa, Nopember 2013 (Penulis Alumni Pascasarjana KSI UI dan Analis Kajian Strategis Nusantara Bersatu).

 
Leave a comment

Posted by on November 13, 2013 in Uncategorized

 

KARAKTER WAYANG YANG DISUKAI

Berikut saya ingin mendeskripsikan salah satu tokoh pewayangan Dewi Anggraini.
          Dalam Mahabharata, Anggraini adalah nama istri Prabu Ekalawya alias Palgunadi, Raja Negeri Nisada atau Paranggelung. Ia berwajah cantik karena merupakan seorang puteri apsari (bidadari) Warsiki. Dewi Anggraini mempunyai sifat setia, murah hati, baik budi, sabar, dan jatmika (selalu dengan sopan santun),menarik hati dan sangat berbakti terhadap suami. Hanya Anggraini satu-satunya perempuan yang penah menolak cinta Arjuna.
         Suatu ketika dia pernah bertemu dengan Arjuna,walaupun sudah diberitahu kalau dia sudah bersuami,tapi Arjuna yang merasa dirinya yang paling tampan dan sakti tetap berusaha merayunya,bahkan memaksa dengan kekerasan. Suatu hari ketika Guru Dorna yang mengajar Bambang Ekalaya memanah, meminta  Bambang untuk memotong jarinya tangan kanannya sendiri yang memakai cincin sakti Mustika Ampali. Selain itu Dornajuga memecatnya sebagai muridnya. Belakangan ia mengetahui, Arjuna lah yang meminta Dorna melakukan hal-hal tersebut. Alasannya, Arjuna tidak ingin kemampuan memanahnya tersaingi dan ia juga menginginkan Dewi Anggraini menjadi istrinya. Bambang Ekalaya menantang Arjuna untuk berduel.Dalam perang tanding diantara keduanya,Bambang Ekalaya gugur. Arjuna dengan licik menipu hingga berhasil menghujamkan panahnya di dada Bambang Ekalaya.
             Dewi Anggraini menunjukkan kesetiaannya sebagai istri sejati. Ia melakukan bela pati, bunuh diri untuk kehormatan suami dan dirinya sendiri. Dewi Anggrainimati sebagai lambang kesetiaan seorang istri terhadap suaminya. Walaupun menghadapi godaan yang berwujud keindahan dan kelebihan orang lain, namun Dewi  Anggraini tetap teguhcinta kesetiannya kepada suaminya. Sebagai wujud cintanya Arjuna kepada Dewi Anggraini ,maka  Raden Arjuna kemudian memakai nama Palgunadi sebagai nama lainnya atau disebut dasanama.
 
Leave a comment

Posted by on October 28, 2013 in Uncategorized